Refleksi Sejarah Hari Santri 1945–2025
Hari Santri Nasional merupakan momentum penting untuk mengenang peran serta kontribusi besar para santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional — sebuah penghargaan terhadap semangat juang para ulama dan santri yang telah berkorban demi kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digelorakan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Resolusi Jihad ini menyerukan kewajiban bagi setiap umat Islam, khususnya para santri, untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan Belanda yang berusaha kembali berkuasa. Seruan jihad tersebut menjadi landasan moral dan spiritual yang kemudian melahirkan pertempuran besar 10 November 1945 di Surabaya, yang kini kita kenang sebagai Hari Pahlawan.
Peristiwa itu menunjukkan bahwa santri memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Para santri tidak hanya berdzikir dan mengaji di pesantren, tetapi juga turun langsung ke medan perjuangan membawa semangat jihad fi sabilillah. Mereka menggabungkan nilai keagamaan dengan semangat nasionalisme, menjadikan cinta tanah air sebagai bagian dari keimanan.
Sebagai Ketua PC IPNU Kabupaten Lebak, saya meyakini bahwa semangat Hari Santri bukan sekadar simbol peringatan tahunan, melainkan panggilan moral bagi seluruh santri untuk terus melanjutkan perjuangan para pendahulu. Santri hari ini harus meneladani keteladanan para ulama terdahulu yang tidak hanya berpikir untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk kemaslahatan umat dan kejayaan bangsa.
Pandangan Ulama Terdahulu tentang Hari Santri dan Perjuangan
Para ulama terdahulu telah meninggalkan warisan perjuangan yang sangat berharga. KH. Hasyim Asy’ari, melalui Resolusi Jihad-nya, menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajahan adalah bagian dari kewajiban agama. Fatwa tersebut menjadi semangat spiritual yang membakar jiwa-jiwa santri di seluruh nusantara untuk mempertahankan kemerdekaan.
Selain itu, KH. Wahid Hasyim, KH. Bisri Syansuri, dan KH. Ahmad Shiddiq turut menegaskan bahwa perjuangan santri tidak hanya sebatas perlawanan fisik, tetapi juga perjuangan dalam bidang pendidikan, sosial, dan moral. Mereka menanamkan nilai bahwa nasionalisme dan Islam bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan.
Sementara itu, KH. Zainul Arifin, KH. Abdul Karim (Lirboyo), serta KH. Ahmad Dahlan menanamkan semangat perjuangan melalui pendidikan Islam. Pesantren menjadi benteng pertahanan moral bangsa dan tempat lahirnya generasi pejuang yang ikhlas, berani, dan berwawasan luas. Dalam pandangan para ulama tersebut, santri bukan hanya murid yang belajar agama, tetapi juga pewaris nilai-nilai perjuangan dan penjaga keutuhan bangsa.
Para ulama terdahulu sepakat bahwa santri adalah penjaga moral dan spiritual bangsa (ḥāfiẓ al-ummah). Santri diajarkan bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari iman "ḥubb al-waṭan min al-īmān". Nilai inilah yang kemudian melandasi semangat Hari Santri hingga kini. Bahwa membela bangsa, memperjuangkan keadilan, dan menegakkan kemaslahatan umat adalah bagian dari ibadah kepada Allah.
Refleksi untuk Santri Masa Kini
Memasuki tahun 2025, delapan puluh tahun setelah peristiwa bersejarah 1945, Hari Santri harus dimaknai lebih dalam oleh generasi sekarang. Tantangan zaman kini berbeda bukan lagi penjajahan fisik, melainkan penjajahan moral, budaya, dan teknologi. Santri masa kini harus siap menjadi agen perubahan di era modern, dengan tetap menjaga nilai-nilai luhur keislaman dan kebangsaan.
IPNU sebagai organisasi pelajar santri memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, cerdas, dan berjiwa nasionalis. Melalui proses kaderisasi dan pendidikan, seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Santri (LDKS), Makesta, dan Lakmud, IPNU terus menanamkan semangat kepemimpinan, tanggung jawab sosial, dan kepekaan terhadap persoalan umat.
Santri tidak boleh tertinggal dalam arus globalisasi. Santri harus menguasai teknologi, sains, dan keterampilan abad ke-21, namun tetap berakar kuat pada nilai spiritualitas dan moralitas. Dengan keseimbangan ini, santri akan menjadi pionir perubahan yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Mari kita jadikan momentum Hari Santri 1945–2025 ini sebagai sarana refleksi dan tekad bersama untuk mempertebal semangat juang, memperkuat komitmen kebangsaan, serta memperkokoh persaudaraan di antara sesama anak bangsa. Dengan meneladani perjuangan para ulama dan santri terdahulu, kita dapat melanjutkan estafet perjuangan mereka dalam konteks zaman modern yang penuh tantangan.
Sebagaimana pesan Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari:
“Cintailah tanah airmu, karena itu adalah bagian dari iman.”
Semoga semangat Hari Santri menjadi sumber inspirasi bagi kita semua untuk terus berjuang, berkarya, dan mengabdi demi terwujudnya Indonesia yang damai, berkeadilan, dan sejahtera.
Mari kita buktikan bahwa santri adalah kekuatan moral, spiritual, dan intelektual yang siap membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik.
Editor: Udi Rustandi, Ketua PC IPNU Lebak
Tags:
HSN 45-25